Saat datang sepuluh hari terakhir di Bulan Ramadan, Rasulullah SAW memiliki tiga kebiasaan yakni menghidupkan malam, membangunkan keluarganya, dan mengencangkan ikat pinggangnya (HR Muslim dari Aisyah).
Mengencangkan ikat pinggang adalah pertanda semakin menyemangatkan diri menyambut akhir Ramadan. Kenapa seorang Muslim harus tetap semangat sampai akhir Ramadan? Karena Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya amal itu bagaimana penutupnya (HR Bukhrari dari Sahl bin Saad).
"Di awal Ramadan semangat, lalu di penghujung Ramadan tidak berdaya, sehingga tidak bisa menghadirkan ibadah Ramadan yang berkualitas. Maka alangkah meruginya kita, karena berakhir sebagai pecundang," ujar Faisal Kunhi, Dai PKPU dalam tausiyahnya.
Ibadah yang disunnahkan di akhir-akhir Ramadhan adalah iktikaf. Ibadah ini bisa menutup kelalaian seseorang di awal-awal Ramadan, jika diisi dengan penuh kesungguhan.
Iktikaf adalah tinggal di masjid dengan niat tertentu dan dengan tata cara tertentu. Tempat iktikaf adalah masjid yang digunakan untuk Salat Jumat, maupun yang tidak digunakan untuk Jumatan seperti musala.
"Kapan mulai iktikaf? Dianjurkan untuk memulai iktikaf di malam tanggal 21 setelah Magrib," terangnya.
Rukun iktikaf
1. Niat (sebatas keinginan untuk iktikaf itu sudah dianggap berniat untuk iktikaf)
2. Dilakukan di masjid, baik masjid untuk jumatan mauapun yang tidak digunakan untuk jumatan
3. Menetap di masjid
Pembatal iktikaf
- Hubungan biologis dan segala pengantarnya
- Keluar masjid tanpa kebutuhan
- Haid dan nifas
- Gila atau mabuk
Yang diperbolehkan ketika iktikaf
1. Keluar masjid karena kebutuhan mendesak, seperti makan, buang hajat, dan hal lain yang tidak mungkin dilakukan di dalam masjid
2. Mengeluarkan sebagian anggota badan dari masjid
3. Makan, minum, tidur, dan berbicara
4. Wudhu di masjid
5. Bermuamalah dan melakukan perbuatan (selain ibadah) di masjid, kecuali jual beli
6. Menggunakan minyak rambut, parfum, dan semacamnya
Yang dimakruhkan ketika iktikaf
1. Menyibukkan diri dengan kegiatan yang tidak bermanfaat, baik ucapan maupun perbuatan
2. Tidak mau berbicara ketika iktikaf, dengan anggapan itu merupakan bentuk ibadah
Iktikaf bagi wanita
1. Diperbolehkan bagi wanita untuk melakukan iktikaf bersama suaminya atau sendirian, dengan syarat: ada izin dari walinya (suami atau orangtuanya) serta aman dari fitnah atau berdua-duaan dengan laki-laki. Aisyahradhiallahu‘anha mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘alaihiwasallam melakukan iktikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadan sampai Allah mewafatkan beliau. Kemudian para istri beliau beri iktikaf setelah beliau meninggal.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
2. Diperbolehkan bagi wanita mustahadhah untuk melakukan iktikaf. Dari Aisyah Radhiallahu‘anha; beliau mengatakan, “Salah seorang istri Nabi Shallallahu ‘alaihiwasallam yang sedang istihadhah beri iktikaf bersama beliau. Terkadang wanita ini melihat darah kekuningan dan darah kemerahan….” (HR Al-Bukhari)
Batasan dianggap telah keluar masjid
Orang yang iktikaf dianggap keluar masjid jika dia keluar dengan seluruh badannya. Jika orang iktikaf hanya mengeluarkan sebagian badannya maka tidak disebut keluar masjid. Aisyah Radhiallahu ‘anha mengatakan, “Rasulullah SAW pernah memasukkan kepala beliau keruanganku ketika aku berada di dalam, kemudian aku menyisir rambut beliau, sedangkan aku dalam kondisi haid.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
(oleh: Ust. Faisal Kunhi, MA - Dai PKPU) - okezone.com