Pengamat: PDIP usul revisi UU KPK tujuannya agar tak bongkar kasus Mega & Jokowi

shares |

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com
Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com
megawati korupsi

 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menggalang revisi Undang Undang KPK mempunyai tujuan, yakni agar lembaga antirasuah itu tidak membongkar kasus hukum yang diduga melibatkan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Pernyataan itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (07/10). “PDIP menggalang revisi KPK, di mana KPK hanya berumur 12 tahun sejak dibentuk. Ini menggembosi saja,” kata Muslim Arbi.
 
Menurut Muslim, PDIP juga punya kepentingan, agar KPK tidak memeriksa Presiden Joko Widodo dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta.
“Walaupun calon Pimpinan KPK sekarang ini kurang garang, tetapi keberadaan KPK bisa saja membahayakan bagi PDIP. Megawati punya kasus BLBI, Jokowi punya kasus pengadaan bus TransJakarta maupun anggaran saat menjadi Gubernur DKI Jakarta,” papar Muslim.
Sebelumnya, politisi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, DPR mengusulkan percepatan revisi UU KPK. “Jika dari pemerintah, target penyelesaian revisi akan molor. Ini soal persepsi waktu penyelesaian. Saya tadi katakan, apakah kalau diberikan pada dewan selesai, Misbakhun menjawab masa sidang ini Oktober,” tegas Hendrawan kepada media (06/10).
Dalam draf usulan yang dibuat anggota DPR, ada beberapa pasal krusial yang disorot banyak pihak. Pertama, dalam pasal 5, yang berbunyi KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun, sejak Undang-Undang ini diundangkan. Kedua, di pasal 13 huruf b yang berbunyi menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 50 miliar. [il]
 
Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com

Related Posts