Jangan Duduk Seperti Ini Ketika Khutbah Jumat Dibacakan

shares |

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com
Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com
Jangan Duduk Seperti Ini Ketika Khutbah Jumat Dibacakan - Duduk dalam keadaan memeluk lutut saat mendengarkan khutbah Jumat di masjid adalah perbuatan terlarang.

Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud no. 1110. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab,

كَرَاهَةُ الاِحْتِبَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ لِأَنَّهُ يَجْلِبُ النَّوْم فَيَفُوْت اِسْتِمَاع الخُطْبَة وَيَخَافُ اِنْتِقَاض الوُضُوْء

“Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.”

Imam Nawawi membawakan perkataan Al Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’,

نُهِيَ عَنْهَا لِاَنَّهاَ تَجْلِبُ النَّوْم فَتَعْرِض طَهَارَتُه لِلنَّقْضِ وَيَمْنَعُ مِنَ اسْتِمَاعِ الخُطْبَةِ

“Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al Majmu’, 4: 592).
Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya.

Intinya, yang dilakukan adalah duduk yang sifatnya makruh atau terlarang.

Berikut contoh duduk yang dibolehkan saat mendengar khutbah Jumat.

dan duduk yang dilarang saat khutbah dibacarakan:

Demikian, wallahu a'lam. (Muh Abduh Tuasikal/rumaysho.com)
Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com

Related Posts