Empat Bom Diamankan di Bontang, Polisi Tangkap Dua Nelayan

shares |

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com
Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com
Empat Bom Diamankan di Bontang, Polisi Tangkap Dua Nelayan

Jaringan bom ikan di Kota Taman akhirnya terbongkar. Dua warga Kelurahan Bontang Kuala, Agus Wisnu Saputra (30) dan Saniran (44) ditangkap polisi. Mereka resmi ditahan sejak Minggu (18/10) lantaran disangka menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.

Agus dan Saniran merupakan nelayan. Dia ditangkap dalam waktu yang berbeda. Agus ditangkap di rumahnya sesaat setelah pulang mencari ikan di laut, Sabtu (17/10) sekira pukul 16.30 Wita. Sementara Saniran ditangkap di rumahnya sekira pukul 21.30 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Hendra Kurniawan menjelaskan, keduanya ditangkap tim khusus (timsus) yang dibentuk Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan, setelah kasus tewasnya nelayan bernama Rahman alias Rahim (23). Pria yang tubuhnya hancur itu diduga tewas akibat ledakan bom ikan di rumahnya di Pulau Gusung, RT 003 Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara.

“Dari kasus itu (ledakan bom ikan di Gusung), kami bertekad mengungkap dari mana asal muasal bom ikan itu,” kata Hendra, saat konferensi pers di aula Mapolsek Bontang Utara, kemarin (18/10).

Kendati sudah membongkar jaringan bom ikan dan mengamankan tersangka, kapolres dan jajarannya tidak mau gegabah. Mereka langsung berkoordinasi dengan Subden 3 Gegana Detasemen B Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim untuk menangani bom ikan.

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tim Gegana Polda Kaltim langsung sterilisasi di rumah tersangka. Mereka dibantu Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Bontang. Menggunakan pakaian pelindung, salah seorang anggota Gegana langsung mengambil satu per satu barang yang diduga bahan peledak berikut bahan bakunya.

Semua barang bukti itu diamankan di bomb blanket alias selimut bom untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu meledak. “AWS (Agus Wisnu Saputra) dan SN (Saniran) mengaku sudah sejak empat tahun lalu menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan,” kata Hendra.

Sementara itu, Agus mengakui menggunakan bom ikan. Sesaat sebelum ditangkap, ternyata dia sudah mengebom di laut Bontang. “Saya sudah lemparkan empat bom ke laut. Sisanya tinggal dua,” katanya.

Sedangkan Ade menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. “Hukumannya, maksimal 20 tahun penjara,” kata Ade.
Via : kaltim post
Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com

Related Posts