Mengerikan, PDIP & 6 Partai Lain Usulkan Usia KPK Dibatasi Hanya 12 Tahun

shares |

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com
Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com
KPK 12 TAHUN
Sejumlah Fraksi di DPR tetap ngotot melakukan pembahasan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam salinan draft yang diperoleh awak media, dalam pasal 5 tertulis tercantum tentang masa berlaku KPK hanya 12 tahun.
"Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak undang-undang ini diundangkan," bunyi pasal tersebut.
 
Pembahasan revisi UU KPK telah melalui pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR kemarin. Walaupun diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menolak dengan tegas UU KPK direvisi. 
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat memandang draf revisi UU tersebut sangat mengerdilkan lembaga antirasuah itu. 
"Sangat mengerikan setelah saya lihat isi drafnya," kata Martin di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (7/10/2015).
Sebelumnya Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiyono mengatakan usulan revisi UU KPK diusulkan oleh 6 Fraksi di DPR.
"Yang mengusulkan PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar, PPP," katanya kemarin.
Sareh menjelaskan setelah pemerintah menolak revisi UU KPK dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015, maka saat ini revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. 
"Yang semula usulan pemerintah sekarang jadi usulan DPR," ujarnya. [ts]
 
Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com

Related Posts