Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Kami duduk
di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu
jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka
(para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah
dia meninggalkan sesuatu?”. Lantas mereka (para sahabat) menjawab,
“Tidak.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati jenazah
tersebut. Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat
berkata, “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau bertanya,
“Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.”
Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka
(para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau
mensholati jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga,
lalu para sahabat berkata, “Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah
dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.”
Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka menjawab,
“Ada tiga dinar.” Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini.”
Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar
aku saja yang menanggung hutangnya.” Kemudian beliau pun menyolatinya.”
(HR. Bukhari no. 2289)
Dosa Hutang Tidak Akan Terampuni Walaupun Mati Syahid
Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886)
Oleh karena itu, seseorang hendaknya berpikir: “Mampukah saya melunasi
hutang tersebut dan mendesakkah saya berhutang?” Karena ingatlah hutang
pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sering Berlindung dari Berhutang Ketika Shalat
Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya pada Bab “Siapa yang
berlindung dari hutang”. Lalu beliau rahimahullah membawakan hadits dari
‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ
مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا
تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ
الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ » .
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat
(sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM
(Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).”
Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?”
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang
yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia
akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397)
Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang
wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang
menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada
dusta.” (Syarh Ibnu Baththol, 12/37)
Adapun hutang yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung darinya adalah tiga bentuk hutang :
- Hutang yang dibelanjakan untuk hal-hal yang dilarang oleh Allah dan
dia tidak memiliki jalan keluar untuk melunasi hutang tersebut.
- Berhutang bukan pada hal yang terlarang, namun dia tidak memiliki
cara untuk melunasinya. Orang seperti ini sama saja menghancurkan harta
saudaranya.
- Berhutang namun dia berniat tidak akan melunasinya. Orang seperti ini berarti telah bermaksiat kepada Rabbnya.
Orang-orang semacam inilah yang apabila berhutang lalu berjanji ingin
melunasinya, namun dia mengingkari janji tersebut. Dan orang-orang
semacam inilah yang ketika berkata akan berdusta. (Syarh Ibnu Baththol,
12/38)
Itulah sikap jelek orang yang berhutang sering berbohong dan berdusta. Semoga kita dijauhkan dari sikap jelek ini.
Kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berlindung dari hutang ketika shalat?
Ibnul Qoyyim dalam Al Fawa’id (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan : “Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari
berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan
kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian
di dunia.”
Inilah do’a yang seharusnya kita amalkan agar terlindung dari hutang:
ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku
berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).
Berbahagialah Orang yang Berniat Melunasi Hutangnya
Ibnu Majah dalam sunannya membawakan dalam Bab “Siapa saja yang memiliki
hutang dan dia berniat melunasinya.” Lalu beliau membawakan hadits dari
Ummul Mukminin Maimunah.
كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ تَفْعَلِى
وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّى سَمِعْتُ نَبِيِّى
وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ
دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ
أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا ».
Dulu Maimunah ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang
mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini
mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya.
Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah
mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah
akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia”. (HR.
Ibnu Majah no. 2399. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih
kecuali kalimat fid dunya –di dunia-)
Dari hadits ini ada pelajaran yang sangat berharga yaitu boleh saja kita
berhutang, namun harus berniat untuk mengembalikannya. Perhatikanlah
perkataan Maimunah di atas.
Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ
“Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang
(yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut
selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR.
Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
shohih)
Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar hutang. Ketika
dia mampu, dia langsung melunasinya atau melunasi sebagiannya jika dia
tidak mampu melunasi seluruhnya. Sikap seperti inilah yang akan
menimbulkan hubungan baik antara orang yang berhutang dan yang memberi
hutangan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
“Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari no. 2393)
Ya Allah, lindungilah kami dari berbuat dosa dan beratnya hutang, mudahkanlah kami untuk melunasinya.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu
‘ala nabiyyiina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Sumber : rumaysho.com