Asing Hanya Boleh Miliki Apartemen Seharga Minimnal Rp5 Miliar

shares |

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com
Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com
Asing Hanya Boleh Miliki Apartemen Seharga Minimnal Rp5 Miliar
Asing Hanya Boleh Miliki Apartemen Seharga Minimnal Rp5 Miliar - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kepemilikan properti bagi pihak asing di Indonesia akan dibatas dengan nilai properti di atas Rp5 miliar, serta hanya pada properti yang bangunannya vertikal seperti apartemen.

"Hanya apartemen saja, harganya pun dibatasi. kalau kelihatannya sekira Rp5 miliar ke atas yang boleh," kata Basuki do Gedung Kura-Kura DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Mengenai Jumlah, Basuki mengungkapkan, pemerintah tidak akan membatasi. Sebab, kebijakan tersebut juga menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengejar pemasukan dari pajak. Dirinya juga tidak mengkhawatirkan akan adanya spekulan dengan kebijakan baru ini.

"Soal spekulan, bisnis pasti ada spekulan, silakan aja, kalau menurut saya loh, wong itu untuk kalangan the have kok," tambahnya.

Basuki mengungkapkan, pembatasan nilai properti yang di atas Rp5 miliar lantaran untuk menciptakan persaingan di regional. Adapun, kebijakan tersebut juga sebagai bandingan regulasi negara-negara lain yang memperbolehkan masayarakat Indonesia memiliki properti di negara lain.

"Seperti halnya bebas visa. Malaysia itu memberikan 150 negara bebas visa masuk, Indonesia baru 45. itu dampaknya pada turis besar sekali, kita kadang terlambat begitu, Malaysia sudah malah boleh beli dan diberi ijin tinggal, insentif begitu. nanti kita pikir MBR pada nggak dipikirin, kita ketakutan yang gitu-gitu. jadi kita ketinggalan terus," ujarnya.

Bahkan, kata Basuki, dengan adanya kebijakan kepemilikan properti bagi asing di Indonesia juga akan membuat permintaan akan properti semakin tinggi dan membuat harga properti melonjak.

"Itu salah satu efeknya mungkin itu, yang kita perhitungkan, membawa harga naik, tapi nggka ada itu harga naik terus kok tanah. makanya yang ditunjuk untuk siapkan regulasi itu menkeu dan menteri agraria," tutupnya.
--okezone--
Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Homestay Dan Penginapan Murah Di Bontang
Informasi Jasa Sewa Rumah Murah Di Bontang Call +6281228801199
http://www.HomestayBontang.com

Ads by HomestayBontang.com

Related Posts