VIDEO: Bahaya! Beredar Makanan Berbuka Puasa Berformalin - Memasuki bulan suci Ramadan, petugas gabungan dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang melakukan inspeksi mendadak terhadap produk makanan yang dijual pedagang di Pasar Induk Rau Kota Serang.
Dalam sidak yang dilakukan Selasa pagi, petugas gabungan menemukan sejumlah makanan yang mengandung formalin. Makanan tersebut dijual pedagang secara bebas. Adapun makanan yang mengandung formalin dan ditemukan oleh petugas adalah tahu, kolang-kaling, dan agar–agar.
Selain makanan berformalin, petugas gabungan menemukan makanan yang mengandung rodamin B atau pewarna tekstil, yaitu makanan kembang pacar. Makanan tersebut biasa digunakan warga untuk berbuka puasa.
Sejumlah makanan yang mengandung formalin dan bahan pewarna tekstil pakaian itu ditemukan setelah tim Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten melakukan test food security terhadap makanan dengan warna mencolok.
Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan dan Pengawasan Makanan Minuman Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dokter Gigi Rostinah, mengatakan sebagian besar jenis tahu yang dijual di pasar mengandung formalin. Dikatakan Rostinah, temuan itu didasari test food security yang dilakukan petugas terhadap beberapa pabrik tahu.
Formalin digunakan agar tahu tidak gampang pecah, tidak cepat basi, dan tidak mudah hancur ketika ditekan. Penggunaan formalin sendiri, dikatakan Rostinah, bisa memicu masalah kesehatan, seperti kanker dan kerusakan hati.
Secara kasatmata, tahu yang mengandung formalin tersebut tidak jauh berbeda dengan tahu yang tidak berformalin. Namun tahu yang mengandung formalin memiliki tekstur yang lebih keras, kenyal, dan tidak gampang pecah. Tahu berformalin pun memiliki bau yang menyengat.
Pelaksana tugas Gubernur Banten Rano Karno yang memimpin sidak mengimbau pembeli dan pedagang agar tidak membeli dan menjual tahu berformalin. Tidak segan–segan, Rano Karno mengancam para pedagang tahu berformalin, jika dalam tiga kali teguran tidak digubris oleh pedagang, pemerintah akan menyelesaikannya dengan cara hukum.
Sementara itu, bagi penjual tahu berformalin, petugas hanya menegur dan tidak menyita tahu-tahu berformalin tersebut. Sementara itu, petugas akan terus melakukan sidak makanan di sejumlah pasar tradisional di wilayah Serang selama Ramadan untuk mengantisipasi adanya makanan berbahaya.